[ad_1]
Salam sobat #bapenda, kabar gembira untuk Pajak Bumi dan Bangunan (Perdesaan dan Perkotaan). Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memberikan kemudahan pembayaran pajak yang tersedia di kontainer terpadu Makassar.

Pelayanan ini berlaku dari tanggal 31 Juli s/d 04 Agustus 2023, yang berada di Kecamatan Rappocini. Silahkan lakukan pembayaran PBB-P2 sebelum berakhir yaaa…
Sobat #bapenda cukup menunjukkan SPPT PBB. Lalu, sebagai bukti pembayarannya Wajib Pajak akan menerima Surat Tanda Terima Setoran (STTS). Khusus untuk Pembayaran PBB bekerjasama melalui Bank SulSelBar.
Pajak Kita, Membangun Kota Kita. Salam admin Bapenda.

[ad_2]
Sumber Artikel